Ada Apa Dengan Proyek PL Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampura
Sigerindo Lampung Utara - Aneh Tapi Nyata Ditengah Semnagat Reformasi Birokrasi digencarkan Bupati Lampura namun Dinas Pengedalian Penduduk dan Kelauarga Berencana Lampura terkesan tidak mednudkung Ujar Juindra Estrada Ketua LSM Pusat Study Kajian Korupsi Provinsi Lampung mengatakan misalnya berapa item proyek dina dinas tersebut
Pengadaan Alat Pendidngin AC Rp .212..500.000 juta
Pengadaan Alat Perlengkapan Penyimpan Kantor Rp.129.212.000 Juta,Belanja Modal Mebel Rp.52.887.000 Juta
Belanja Modal Rumah Tangga lainya (Home House)Rp.31.288.00 Bahwasanya pekerjaan tersebut tidak boleh di pecah-pecah adapun dasar-dasar dari pihak Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Utara tahun 2021 untuk memecah kegiatan tersebut apa karna paket tersebut bisa di Tenderkan Bukan Penunjukan Langsung ini dapat dikatagorikan sebagai suatu kegiatan yang menghamburkan keuangan Negara dan pekerjaan ini tidak epektif dan efesien. Dapat di duga kuat pekerjaan ini menjadi PL (Penunjukan Langsung) dalam upaya melewati tender kemungkinan besar untuk di bagikan kepada kroni-kroni/Oknum/Dinas Dinas Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Lampung Utara ketika di tenderkan kemungkinan besar para kroni-kroni tidak mendapatkan Pekerjaan Tersebut kenapa tidak dilakakukan E-Purchasing ini kan jadi pertanyaan kita semua seharunya jadikan perlajaran Bagimana Bupati terdahulu Agung Ilmu Mangkunerga jadi Pesakitan KPK (Komisi Pemberntas Korupsi ) karenah tindak Pidana Korupsi dan Penyalagunaaa Wewenang ujarnya
Pengadaan Alat Pendidngin AC Rp .212..500.000 juta
Pengadaan Alat Perlengkapan Penyimpan Kantor Rp.129.212.000 Juta,Belanja Modal Mebel Rp.52.887.000 Juta
Belanja Modal Rumah Tangga lainya (Home House)Rp.31.288.00 Bahwasanya pekerjaan tersebut tidak boleh di pecah-pecah adapun dasar-dasar dari pihak Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Utara tahun 2021 untuk memecah kegiatan tersebut apa karna paket tersebut bisa di Tenderkan Bukan Penunjukan Langsung ini dapat dikatagorikan sebagai suatu kegiatan yang menghamburkan keuangan Negara dan pekerjaan ini tidak epektif dan efesien. Dapat di duga kuat pekerjaan ini menjadi PL (Penunjukan Langsung) dalam upaya melewati tender kemungkinan besar untuk di bagikan kepada kroni-kroni/Oknum/Dinas Dinas Pengedalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Lampung Utara ketika di tenderkan kemungkinan besar para kroni-kroni tidak mendapatkan Pekerjaan Tersebut kenapa tidak dilakakukan E-Purchasing ini kan jadi pertanyaan kita semua seharunya jadikan perlajaran Bagimana Bupati terdahulu Agung Ilmu Mangkunerga jadi Pesakitan KPK (Komisi Pemberntas Korupsi ) karenah tindak Pidana Korupsi dan Penyalagunaaa Wewenang ujarnya
Semnetara Redaksi Sigerindo Sudah Berkirim Surat terhadap persoalan diatas namun tidak ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan bagaiman tangapan Bapak Bupati Lampura akan dikupas tuntas edisi akan datang (Redaksi/Tim)