2 Benda Mirip Mortir Gegerkan Warga Sukoharjo
Sigerindo, Pringsewu- Warga Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penemuan dua buah benda mirip mortir pada Senin (31/1/22) siang
Mendapat laporan dari Warga, Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH. MH bersama Kabag Ops Kompol Martono, SH. MH dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis, SH dan sejumlah personil mendatangi TKP dan memasang garis Polisi (Police Line) guna menghindari hal yang tidak diinginkan
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (22/1) sore saat saksi Amirudin (48) seorang buruh tani sedang melihat warga memancing di saluran irigasi Way Oyot pekon Sukoharjo I, tanpa sengaja dirinya menemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi batu, namun setelah di buka ternyata isinya dua buah benda berkarat sejenis mortir
“pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menuturpinya dengan dedaunan dan kain, beberapa hari kemudian tepatnya hari ini Senin 31 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, saksi baru memberitahunan kepada salah satu saksi lain dan kemudian eneruskan kepada pihak kepolisian” terangnya
diungkapkan kapolsek, setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (Police line) serta berkoordinasi dengan Unit penjinak Bom (Jibom) Sat brimobda Polda Lampung
“Saat ini kami masih menunggu datangnya tim unit jibom dan melakukan penelusuran asal usul barang berbahaya tersebut” ungkapnya. (Azz)
Mendapat laporan dari Warga, Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH. MH bersama Kabag Ops Kompol Martono, SH. MH dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis, SH dan sejumlah personil mendatangi TKP dan memasang garis Polisi (Police Line) guna menghindari hal yang tidak diinginkan
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH menjelaskan kejadian bermula pada Kamis (22/1) sore saat saksi Amirudin (48) seorang buruh tani sedang melihat warga memancing di saluran irigasi Way Oyot pekon Sukoharjo I, tanpa sengaja dirinya menemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi batu, namun setelah di buka ternyata isinya dua buah benda berkarat sejenis mortir
“pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menuturpinya dengan dedaunan dan kain, beberapa hari kemudian tepatnya hari ini Senin 31 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, saksi baru memberitahunan kepada salah satu saksi lain dan kemudian eneruskan kepada pihak kepolisian” terangnya
diungkapkan kapolsek, setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (Police line) serta berkoordinasi dengan Unit penjinak Bom (Jibom) Sat brimobda Polda Lampung
“Saat ini kami masih menunggu datangnya tim unit jibom dan melakukan penelusuran asal usul barang berbahaya tersebut” ungkapnya. (Azz)