KADIS KOMINFO LAMPURA, GELENG KEPALA TERKAIT BERITA DEFRI
Sigerindo Lampung Utara---Terkait pemberitaan yang di buat media online gerbang Indonesia 88 (GS 88) dan Gerbang sumatera 88 (GI 88), kadis Kominfo lampung Utara Geleng-geleng kepala, Jumat 17/12/21
Apa yang ditulis dalam berita itu, tak lagi menggunakan Kode etik jurnalistik (KEJ) Sebagaimana menjadi panduan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, apa lagi Defri mengaku sebagai pemilik media dan wartawan dalam menulis berita tidak membuat berita opini, sebagaimana wartawan untuk menjaga Marwah UU pers no 40 tahun 1999 dan KEJ, pemberitaan ini terkesan sepihak tidak mempertanyakan dahulu maksud dan tujuan pembicaraa kami berdua
Kalau masalah HP dan tas, apa yang dilakukan oleh dinas, merupakan protap dari dinas, beda urusannya kalau Defri ingin melakukan kompermasi terkait pemberitaan tidak akan saya terima di ruangan pribadi saya, seperti yang dilakukan oleh Defri dan wartawannya pembicaraan biasa kok main berita saja, ungkap kadis Kominfo Lampung Utara
'Defri ini seperti tidak mencerminkan wartawan yang profesional, kelakuan kekanakan, dengan pemberitaan ini, saya sangat sesalkan, bermaksud menasihati tapi berbeda yang diberitakan, apa yang saya bicarakan dengan dia tak lain untuk memperbaiki sikapnya, kalau Gerbang Sumatera 88 benar pemiliknya Defri, berbeda dengan Gerbang Sumatera tanpa embel-embel 88 ini yang harus di pahami si Defri, terkait pembicaraan lainnya, saya tidak pernah mengijinkan untuk diberitakan.
Di lain pihak, Hengki Ahmat jazuli pemilik Haluan Lampung yang namanya di seret Defri dan wartawannya menjelaskan pada media melalui selulernya, bahwa pemberitaan yg dilakukan oleh Defri tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya dan Kominfo Lampung Utara apalagi dengan Defri, tetapi masalah hutang piutang percetakan dan masalah hutang perusahaan dirinya tak menapik kebenarannya, itu sebenarnya urusan utang pribadi Defri ke perusahaan
'Baguslah kalau Defri menulis masalah hutang di perusahaan kami, kalau masalah berita yang dibuat Defri cs ga heran lagi kita, untuk urusan hutang piutang perusahaan kami akan mengambil langkah (Rilis)
Apa yang ditulis dalam berita itu, tak lagi menggunakan Kode etik jurnalistik (KEJ) Sebagaimana menjadi panduan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, apa lagi Defri mengaku sebagai pemilik media dan wartawan dalam menulis berita tidak membuat berita opini, sebagaimana wartawan untuk menjaga Marwah UU pers no 40 tahun 1999 dan KEJ, pemberitaan ini terkesan sepihak tidak mempertanyakan dahulu maksud dan tujuan pembicaraa kami berdua
Kalau masalah HP dan tas, apa yang dilakukan oleh dinas, merupakan protap dari dinas, beda urusannya kalau Defri ingin melakukan kompermasi terkait pemberitaan tidak akan saya terima di ruangan pribadi saya, seperti yang dilakukan oleh Defri dan wartawannya pembicaraan biasa kok main berita saja, ungkap kadis Kominfo Lampung Utara
'Defri ini seperti tidak mencerminkan wartawan yang profesional, kelakuan kekanakan, dengan pemberitaan ini, saya sangat sesalkan, bermaksud menasihati tapi berbeda yang diberitakan, apa yang saya bicarakan dengan dia tak lain untuk memperbaiki sikapnya, kalau Gerbang Sumatera 88 benar pemiliknya Defri, berbeda dengan Gerbang Sumatera tanpa embel-embel 88 ini yang harus di pahami si Defri, terkait pembicaraan lainnya, saya tidak pernah mengijinkan untuk diberitakan.
Di lain pihak, Hengki Ahmat jazuli pemilik Haluan Lampung yang namanya di seret Defri dan wartawannya menjelaskan pada media melalui selulernya, bahwa pemberitaan yg dilakukan oleh Defri tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya dan Kominfo Lampung Utara apalagi dengan Defri, tetapi masalah hutang piutang percetakan dan masalah hutang perusahaan dirinya tak menapik kebenarannya, itu sebenarnya urusan utang pribadi Defri ke perusahaan
'Baguslah kalau Defri menulis masalah hutang di perusahaan kami, kalau masalah berita yang dibuat Defri cs ga heran lagi kita, untuk urusan hutang piutang perusahaan kami akan mengambil langkah (Rilis)